Logo

Kementerian Agama

Kutai Kartanegara

Standar Operasional Prosedur Penghapusan Barang Milik Negara

Standar Operasional Prosedur Penghapusan Barang Milik Negara selain Tanah, Bangunan dan Kendaraan dengan Tindak Lanjut Penjualan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dasar Peraturan

Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 83/PMK.06/2016 Tentang Tata Cara Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara
Download Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 83/PMK.06/2016 PDF

Infografis SOP BMN

Layanan Umum Kemenag Layanan Umum Kemenag Layanan Umum Kemenag Layanan Umum Kemenag

Standar Operasional Prosedur Penghapusan Barang Milik Negara

Informasi Kontak

Jam Pelayanan

Senin - Kamis: 08:00 - 15:00 WITA
Jumat: 08:00 - 11:30 WITA
Istirahat: 12:00 - 13:00 WITA

Kontak

WhatsApp: 0821-4961-4962
Email: layanan@kemenagkukar.go.id